MEDANHEADLINES.COM, Medan – Apes dialami Hasen Hartono. Belum lagi berhasil, pengangguran ini keburu ditangkap polisi dari loteng rumah warga di Jalan AR Hakim Gang Dahlia, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area pada Selasa (22/10) malam. Akibatnya, pria 26 tahun itu harus merasakan dinginnya lantai penjara di Polsek Medan Area.
Warga Jalan Rahayu Nomor 115 Medan ini ditahan bukan hanya karena memanjat loteng rumah warga, namun juga tersangkut kasus lain yaitu pencurian sepeda motor.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan mengatakan, awalnya sekira pukul 00.30 WIB Tim Pegasus mendapat informasi bahwa pelaku sedang memanjat loteng rumah warga di lokasi penangkapan. Kemudian ia bersama tim menuju lokasi. Setibanya di sana tim melihat dan berhasil menangkap pelaku dari loteng.
“Saat diinterogasi, Hasen mengaku pernah mengambil sepeda motor,” kata Tambunan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/10).
Setelah dicek, korban dari aksi pelaku adalah Edwin Chandra (29) yang laporannya tertuang dalam LP/894/K/X/2019. Pelaku mengambil sepeda motor Edwin dari rumahnya di Jalan Senangin Nomor 7D/23B, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Senin (14/10) sekira pukul 04.30 WIB.
Berdasarkan keterangan Hasen, polisi menangkap pelaku bernama Sunaryo. Kepada polisi Sunaryo mengaku menjual harta korban kepada Anto seharga Rp1,5 juta. Namun Anto keburu kabur saat polisi ke rumahnya di Jalan Bandar Setia, Percut Sei Tuan. Dari hasil penjualan Hensen mendapat bagian Rp1 juta sedangkan Sunaryo Rp500 ribu.
“Saat ini kedua pelaku sudah kita tahan. Sementara pelaku Anto masih dalam pengejaran,” jelas Tambunan. (AFD)