MEDANHEADLINES.COM, Medan – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diminta agar dapat menyelesaikan permasalahan aset daerah yang hilang.
Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah saat ditemui di pelataran parkir kantor gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa (1/10/2019).
Musa Rajekshah mengatakan, Sebelumnya ia sudah memberikan tenggat waktu hingga Oktober kepada seluruh pimpin OPD agar dapat menyelesaikan masalah aset daerah, baik itu tanah, kendaraan bermotor hingga gedung.
“Sebelum akhir bulan ini kita akan kumpulkan kepala OPD semuanya,” katanya
Pria yang akrab dipanggil Ijeck ini juga mengatakan, sewaktu perayaan ulang tahun Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah diserahkan sebanyak 31 sertifikat tanah kepada pemerintah Sumut.
Puluhan sertifikat milik pemerintah ini telah selesai dikumpulkan oleh BPN dari masing-masing OPD. Akan tetapi, tidak hanya selesai di situ saja, Ijeck juga meminta kepada seluruh pimpinan OPD segera menyelesaikan masalah aset lainnya.
“Kemarin sewaktu ulang tahun BPN sudah diserahkan juga sertifikat tanah sebanyak 31 dari masing-masing OPD. Tapi ini belum selesai, masih banyak aset yang bermasalah,” kata dia.
Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh kepala OPD segera menyelesaikan masalah ini. Jika terlambat menyelesaikan hingga akhir Oktober, dirinya akan memberikan sanksi tegas.
“Saya sudah bilang Oktober ini tidak bekerja dan tidak ada usaha untuk menyelesaikan aset, akan penilaian nanti yang diberikan,” Tegasnya. (red)