Sumut  

Penukaran Uang Jelang Idul Fitri, BI Sumut Siapkan Dana Rp 8,7 Triliun

Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut, Wiwiek Sisto Widayat(Foto: Istimewa)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatera Utara telah menyiapkan dana Rp 8,7 Triliyun untuk melayani masyarakat Sumut dalam penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK) dan Uang Pecahan Besar (UPB) menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini

“Dari ketersediaan itu, kebutuhan yang diperkirakan sebanyak Rp 6,838 triliun,” kata Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut, Wiwiek Sisto Widayat, Sabtu (11/5).

Wiwiek menjelaskan, uang sebesar Rp 6,838 triliun itu terdiri dari UPK sebanyak Rp783,776 miliar dan UPB Rp6,054 triliun.
Ia juga mengatakan, Kebutuhan uang untuk Idul Fitri tahun ini mengalami kenaikan 15 persen dari periode sama tahun 2018 dengan perhitungan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

“Selain di 70 loket kantor bank di Medan, penukaran uang dilayani dengan 8 loket bank di luar Medan, 30 BPR/S, kas keliling di 15 pasar tradisional, Lapangan Benteng, dan tujuh instansi,” jelasnya.

Wiwiek juga memaparkan, Untuk di bank, penukaran dilakukan mulai tanggal 2 hingga 16 Mei 2019 setiap hari Selasa dan Kamis. Juga tanggal 20 hinga 31 Mei 2019 setiap Senin sampai Jumat. Sementara di pasar tradisional dan instansi tanggal 2 hingga 29 Mei.

“Setiap orang bisa menukar maksimal Rp3, 7 juta per hari dengan pecahan Rp 20.000 senilai Rp 2 juta, pecahan Rp 10.000 sejumlah Rp 1 juta, Rp 5.000 sejumlah Rp 500.000 dan Rp 2.000 sebanyak Rp 200.000,” Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.