MEDANHEADLINES.COM – Kebakaran yang terjadi di Kantor Camat Gunungsitoli menghanguskan seluruh kotak dan surat suara yang berada di lokasi tersebut.
Kantor yang diperuntukan sebagai gudang penyimpanan kotak dan surat suara pemulu tersebut terbakar pada Sabtu (4/5/2019) pagi.
.”Kebakaran sekitar menjelang pukul 4 pagi,” ucap Camat Gunungsitoli, Eko Ary Yanto Zebua saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telpon selular.
Eko menjelaskan tempat penyimpangan kotak dan surat suara itu berada di aula Kantor Camat. “Iya, tempat perhitungan suara pemilu, aulanya. Kalau suarat suara sama kotak suara udah hangus semua,” ungkapnya.
Dengan peristiwa kebakaran ini, pihak Kecamatan Gunungsitoli sudah melakukan kordinasi dengan pihak Kepolisian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli dan Bawaslu Kota Gunungsitoli guna menindaklanjuti langkah apa dilakukan, pasca kebakaran tersebut.
“Untuk kotak suara yang terbakar berjumlah sekitar 825 kota. Kotak dan surat suaranya ikut hangus semuanya,” sebut Eko.
Kini, aparat kepolisian tengah melakukan penyeledikan untuk mengetahui penyebab kebakaran terjadi di Kantor Gunungsitoli dengan melakukan pemeriksaan saksi dan menurunkan tim Labfor di lokasi kebakaran tersebut.
”Dugaan api belum tahu. saya tidak bisa menjawab, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” Pungkasnya. (red)











