MEDANHEADLINES,COM, Medan – Sekawanan Pocong Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro untuk menyampaikan aspirasinya dalam peringatan hari buruh yang jatuh pada esok hari, Rabu 1 Mei 2019.
Kehadiran Pocong ini merupakan salah satu aksi teatrikal yang dilakukan oleh Aliansi Pekerja Buruh Daerah –Sumatera Utara (APBD-SU).
Koordinator APBD-SU Natal Sidabutar mengatakan, Aksi ini mereka lakukan karena perlindungan terhadap buruh masih sangat lemah. Padahal sudah begitu banyak perundang-undangan yang dibuat untuk melindungi hak buruh.
“Jadi hari buruh itu harusnya bukan hari libur saja. Kami menuntut lebih dari itu. Khususnya perlindungan terhadap hak-hak buruh. Undang-undang yang dibuat juga hanya jargon dan semakin mengeksploitasi buruh,” katanya, Selasa (30/4/2019)
Natal juga menjelaskan Saat ini buruh masih dalam keadaan tertindas dan Kesejahteraan ibarat mimpi belaka.
“Kami tetap menuntut, hapuskan sistem kontrak, upah murah, borongan dan Buruh Harian Lepas. Ini bagi kami bentuk penindasan yang nyata. Kami menganggap ini adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia,” ujarnya.
Ditambahkannya, Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2015 menjadi luka baru bagi buruh.
Menurutnya, Peraturan yang berisi sistem pengupahan itu dianggap tidak memberikan dampak yang signifikan. Belum lagi Permenaker Nomor 15 tahun 2018 tentang Upah minimum. Peraturan ini bertentangan dengan UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
“Ini merupakan bentuk pemerintah tidak memiliki niat baik memperbaiki kondisi hidup buruh,” ungkapnya.
Kehadiran Para pengunjuk rasa ini sempat memacetkan arus lalu lintas di seputaran jalan Diponegoro, Namun meski begitu, Aksi ini berjalan dengan aman dan tertib. (red)












