MEDANHEADLINES.COM, Medan – Seorang pria diamankan dari TPS 013 di Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia saat dilakukannya pemilihan suara ulang di lokasi tersebut, Kamis,(25/4/2019)
Dari informasi yang diperoleh, Pria bernama Suherman itu diamankan karena datang membawa Surat Keterangan (Suket) atas nama Salli Afandi, warga Jalan Amal Luhur lk VIII No 91.
Terungkapnya hal ini karena, Saat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memanggil nama Salli Afandi yang identitasnya digunakan Suherman. Seorang ibu tiba-tiba kebingungan.
Ternyata nama Salli Afandi yang dipanggil adalah suaminya. Dia pun heran, kenapa nama Salli dipanggil sedangkan suaminya sedang berada di luar kota.
“Jadi karena ada kecurigaan itu, KPPS langsung mengidentifikasi dengan melihat foto yang tidak sesuai antara yang di suket dan pemilih yang membawa suket,” kata Komisioner KPU Kota Medan Rinaldi Khair.
Suherman pun tak bisa mengelak saat diamankan. Dia hanya tertunduk lesu. Setelah dia ditanyai, dia mengaku sebagai suruhan salah satu Calon Legislatif.
Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan Payung Harahap mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami penggunaan identitas palsu itu. Mereka tak mau langsung percaya dengan Suherman yang mengaku disuruh oleh salah satu Caleg.
“Kita nanti mencari alat bukti sedetil-detilnya apakah itu betul. Jangan-jangan ini nanti disetting. Makanya nanti pendalaman kita klarifikasi dan alat bukti yang lain kan gitu. ini kan kita tidak bisa percaya langsung apa omongan dia, jangan jangan dia ada kepentingan lain disitu tapi yang jelas orangnya sudah tertangkap,” katanya .
Sebelumnya Rinaldi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan persiapan sebelum menggelar PSU. Briefing sudah dilakukan hingga penyelenggara di tingkat paling bawah.
“Briefing kita lakukan, agar KPPS tidak ragu lagi mengambil keputusan saat ada pemilih-pemilih yang terindikasi ingin melakukan kecurangan. Jadi petugas KPPS bisa menegaskan untuk menolak,” sambungnya.
Diketahui, Ada dua TPS di Kota Medan yang melakukan pemilihan ulang pada hari ini, Kedua tps tersebut adalah TPS 035, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat dan TPS 013 di Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.
Kedua TPS itu terpaksa melakukan Pemungutan Suara Ulang lantaran mengalami sejumlah kendala pada saat Pemungutan Suara pada 17 April 2019 kemarin. (red)










