KPU Medan : Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019 Akan Digelar Mulai Besok

Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mulai besok, Sabtu (20/4/2019) akan melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 serentak di 21 Kecamatan.

Komisoner KPU Medan dari Divisi Teknis, Rinaldi Chair menjelaskan, Rekapitulasi ini dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kantor kecamatan.

Meski dilakukan serentak, Namun Tambah Rinaldi, Ada beberapa kecamatan yang melakukan rekapitulasinya di lokasi lain karena kantor kecamatannya yang tidak memadai.

“Sampai hari ini kotak suara dan dokumen-dokumen pemilu, seperti, formulir C1 dan sebagainya, sudah hampir seluruhnya tiba dari kantor lurah ke kecamatan. Hari Sabtu rekapitulasi serentak kita laksanakan,” tegas Rinaldi, Kamis malam (18/4/2019).

Rinaldi menambahkan, Dari 6.399 TPS di Medan, Hingga Kamis siang masih terdapat beberapa diantaranya baru bisa menyelesaikan seluruh proses perhitungan.

” Akibatnya pengembalian kotak suara dan logistik lainnya dari kelurahan ke kecamatan baru bisa dilakukan sore hingga malam,” Ungkapnya

Sementara itu, untuk proses scan formulir C1 untuk kemudian dikirimkan ke KPU RI, dijelaskan Rinaldi tersendat oleh gangguan teknis. Sering di tengah proses scan terhenti, akibatnya harus diulangi.

“Masih sedikit scan formulir C1 yang bisa kita lakukan karena terhambat soal teknis,” Jelasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.