Sumut  

Tolak Penetapan UMP, Ribuan Buruh Ancam Duduki Kantor Disnaker Sumut

Buruh
Ilustrasi Unjuk Rasa Buruh (ist)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (ABPD-SU) mengancam akan melakukan unjuk rasa dengan menduduki kantor dinas tenaga kerja Sumatera Utara i Jalan Asrama Medan, Senin (10/12/2018) mendatang

Pimpinan aksi APBD-SU, Natal Sidabutar mengungkapkan, Aksi ini akan mereka lakukan karena tuntutan mereka terkait penetapan upah, pencabutan PP No. 78/2015 dan Permenaker No. 15/2018 yang berhubungan dengan penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi tak juga mendapat respon yang baik dari Pemprovsu.

” Tuntutan APBD-SU berikutnya adalah meminta agar Harianto Butar-butar dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut. Juga memecat Maruli Silitonga sebagai Ketua Dewan Pengupahan Daerah Sumatera Utara,” tegasnya

Selain itu, Buruh yang terdiri dari 20 serikat pekerja dan lembaga swadaya masyarakat. Seperti OPPUK, SERBUNDO, LBH Medan, FSPMI-KSPI, SBMI, SBBI, SMBI, SBSI 1992, GSBI, KSPSI, SBSU dan sebagainya ini juga meminta agar Seluruh serikat buruh yang terlibat dalam demonstrasi agar dimasukkan ke dalam kepemimpinan Dewan Pengupahan Daerah.

Terkait titik kumpul, Natal menjelaskan ribuan buruh yang ada di sejumlah kawasan diminta untuk langsung bergerak menuju kantor Disnaker Sumut di Jalan Asrama.

“Tidak lagi melalui titik kumpul tertentu biar lebih mudah. Kalau memungkinkan aksi dilanjutkan ke kantor gubernur,” Imbaunya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.