Sumut  

Sekwan DPRD Tapteng Bantah Ancam Wakil Ketua DPRD Tapteng

MEDANHEADLINES.COM – Sekertaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapteng, Anto Sujarwo Binti membantah telah melakukan pengancaman terhadap Wakil ketua DPRD Tapteng, Awaluddin Rao

“Tidak benar itu. Mana ada saya mengancam. Semua cerita diputar balikkan dia (Rao, red). Banyak kok saksi yang melihat,” kata Anto saat ditemui di gedung DPRD Tapteng, Sabtu (17/11/2018).

Anto juga membenarkan kalau dirinya mendatangi Rao ke meja pimpinan. Namun, kata Anto, dirinya hanya untuk menanyakan maksud tujuan ucapan Rao yang mengatakan bahwa pengangkatan dirinya sebagai Sekwan DPRD tidak sesuai aturan.

“Memang benar saya datangi, tapi bukan saat rapat berlangsung. Saat itu rapat paripurna sedang dihentikan,” jelas Anto.

Anto juga menambahkan, kalau pengangkatan dirinya sebagai sekwan DPRD sudah sesuai dengan peraturan dan atas persetujuan ketua DPRD Tapteng.

“Eselon dua itu kan wajib ikuti lelang  jabatan, dan itu sudah saya lakukan yang diketahui oleh BKD Tapteng. Saya juga langsung dipilih oleh Ketua DPRD, Syahrun Pasaribu,” jelasnya.

Terkait laporan Rao terhadap dirinya, Anto juga menyatakan siap untuk diperiksa dan menghadiri panggilan.

“Kalau dia melaporkan saya, itu hak dia sebagai warga Indonesia. Karena sampai saat ini saya belum menerima panggilan. Dan jika pun ada panggilan, saya siap untuk diperiksa,” kata Anto

Seperti diketahui, Wakil Ketua DPRD Tapteng, Awaluddin Rao melaporkan Sekwan DPRD, Anto Sujarwo Binti yang diduga melanggar pasal 146 KUHPidana ke Polres Tapteng, pada Rabu (14/11/2018).

” Iya, benar saya sudah melaporkan Anto Sujarwo ke Polres dan Laporannya tertuang pada No.Pol: LP/175/XI/2018/SU/RES TAPTENG,” jelas Rao saat ditemui di Polres Tapteng beberapa waktu yang lalu. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.