Kartu Asuransi Nelayan
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan berencana akan mengasuransikan kembali setidaknya 10.000 di Sumut Pada Tahun 2019 Mendatang.
Kepala DKP Sumut Mulyadi mengatakan, Dari sekitar 169.000 nelayan di Sumatera Utara, baru 70.000 di antaranya yang tercatat memiliki asuransi
” Kita berkeinginan dalam waktu ke depan setidaknya 50% dari nelayan tersebut diasuransikan. Itu sebabnya pada 2019 direncanakan sebanyak 10.000 nelayan didaftarkan menjadi peserta asuransi,” Ungkap Mulyadi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Sumut, di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (13/11/2018)
Dijelaskannya, Pemerintah juga telah mempersiapkan dana Rp 1,5 miliar untuk mengasuransikan ke 10.000 nelayan tersebut
” Ini dilakuakn untuk melindungi para nelayan dari berbagai resiko kecelakaan saat berada di tengah laut,” Pungkasnya.
Mulyadi juga menambahkan, Tahun ini terdapat Rp 3,7miliar manfaat asuransi yang diperoleh nelayan Sumut yang mengalami kecelakaan di laut. Padahal premi yang dibayarkan hanya Rp 3,1miliar.
“Menjadikan nelayan sebagai peserta asuransi merupakan satu dari lima progam prioritas DKP pada 2019,” ujar Mulyadi.(red)












