Foto : Kegiatan Sosialisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan pembahasan Daftar Informasi Publik (DIP) yang digelar Kominfo Tapteng
MEDANHEADLINES.COM, Tapteng – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapanuli Tengah (Kominfo) menggelar acara sosialisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan pembahasan Daftar Informasi Publik (DIP), Jumat (31/08/2018).
Sosialisasi yang dihelat di Kantor Dinas Kominfo Tapteng ini bedasarkan peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan pembahasan Daftar Informasi Publik (DIP) Tapteng.
Acara Sosialisasi Pengelolaan PPID dan pembahasan DIP dan informasi yang dikecualikan ini pun secara resmi dibuka oleh Plt. Kadis Kominfo Tapteng, Dedy Sudarman Pasaribu yang didampingi Sekretaris, Torang Maruli Tua Tamba SstPi MM.
Dalam sambutannya, Dedy Sudarman Pasaribu menyampaikan bahwa keberadaan PPID Utama di Dinas Kominfo Tapteng dan PPID Pembantu di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini dikelola oleh Sekretariat OPD Pemkab Tapteng.
“Semoga melalui acara sosialisasi ini kita sangat mengharapkan kepada seluruh PPID Pembantu mengetahui keberadaan PPID Pembantu di masing-masing OPD dapat menyampaikan berbagai daftar informasi publik melalui aplikasi Tapteng yang telah terhubung secara online dengan sub domainppid.tapteng.go.id dan aplikasi Sistem Informasi Pengaduan dan Aspirasi (SaPA) dengan sub domain,”Kata Dedy.
Lanjutnya, Dinas Kominfo Tapteng juga telah melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh OPD melalui kecamatan se Kab. Tapteng dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dan Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara di gedung audio visual dan ruangan SMAN 1 Matauli Pandan dengan memberikan user ID dan password kepada masing-masing OPD Tapteng dan PPID Pembantu.
“Saat ini, kami harapkan ada tindak lanjut dari masing-masing PPID Pembantu untuk menetapkan daftar informasi yang dikecualikan di masing-masing OPD. Dalam hal daftar informasi publik dapat dimuat pada aplikasi Tapanuli Tengah,” Jelasnya.
Sementara, Kasi Tata Kelola E-Government, Jefri Parlindungan Siahaan SE mengatakan berbagai bahan yang disajikan merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Bimtek PPID se Provinsi Sumatera Utara (Provsu) yang dilaksanakan di Hotel Madani Medan pada Selasa 28 Agustus 2018 yang lalu.
“Dengan sosialisasi dan rapat pembahasan ini diharapkan PPID Pembantu di masing-masing OPD dapat menindaklanjutinya, khususnya dalam menyajikan berbagai daftar informasi publik dan menetapkan informasi yang dikecualikan,”Harapnya.(hen)












