Sejumlah Pedagang Menolak kepengelolaan PT Parbens di Pasar Pringgan
MEDANHEADLINES.COM, Medan- Kericuhan Kecil mewarnai Aktivitas awal PT. Parbens sebagai pengelola Pasar Pringgan Medan, Rabu (1/8/2018) ,Namun Meski Mengalami penolakan, Perusahaan yang dipercaya Pemko Medan Untuk mengelola Pasar tersebut berhasil masuk dan berkantor di sana
Untuk Mengantisipasi terjadinya keributan, masuknya PT Parbens ini dikawal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Polrestabes Medan, Kodam Koramil serta perwakilan Kecamatan dan Kelurahan setempat.
Awalnya pedagang menolak pengelolaan Pasar Peringgan dikelola oleh pihak ketiga karena mereka merasa dirugikan. Secara persuasif namun tegas aparat berhasil menenangkan pedagang yang salah paham ini.
Plh Kasatpol PP, Rakhmat Harahap, menyatakan, Pemerintah Kota Medan telah bekerja sama dengan pihak PT. Parbens untuk mengelola Pasar Peringgan. Namun PT. Parbens tidak diizinkan masuk ke dalam pasar. Sehingga Satpol PP ini bertugas untuk mengamankan PT.Parbens masuk mengambil alih pengelolaan pasar pringgan.
“Sebenarnya disini kita tugasnya mengamankan saja. Karena sebetulnya ini tidak ada sangkut pautnya dengan pedagang. Toh ini cuma pengalihan pengelolaan. Ya pedagang tetap diizinkan untuk tetap berdagang di pasar ini,” ungkap Rakhmat. (red)