MEDANHEADLINES.COM, Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilgubsu 2018 di Hotel Polonia,Minggu (8/7/2018).
Dalam Pleno ini KPU menyampaikan hasil penghitungan perolehan suara total yang disampaikan KPU 33 kabupaten/kota
Dari hasil Perolehan total itu, pasangan nomor urut 1 Edy Rahmayadi – Musa Rajekshah (Eramas) berhasil mengungguli rivalnya Djarot Saiful Hidayat – Sihar Sitorus (DJOSS)
Eramas mendapatkan suara terbanyak di 17 kabupaten/kota. Terutama di daerah dengan jumlah pemilih relatif besar, seperti Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Langkat, Serdang Bedagai dan Labuhan Batu. DJOSS yang meraih suara terbesar di 16 wilayah hanya unggul di satu wilayah ber-DPT besar,yakni Kabupaten Simalungun.
Secara total Eramas mengumpulkan 3.291.137 suara atau 57,57%. Sementara DJOSS meraih 2.424.960 suara atau 42,42%. Total suara sah berjumlah 5,716.097, suara tidak sah 90.770. Selisih perolehan kedua Eramas dengan DJOSS 866.177 suara.
Meski telah menyampaikan hasil perhitungan , Namun Secara resmi KPU Sumut belum menyampaikan perolehan suara masing-masing pasangan calon mengingat adanya saksi dari DJOSS yang menyampaikan keberatan-keberatannya atas penyelenggaraan Pilgubsu di sejumlah tempat yang mengandung pelanggaran.(red)