MEDANHEADLINES.COM, Medan – Sembilan lembaga survei akan mengumumkan hasil real count Pilgubsu 2018 usai pencoblosan hari ini. Ke-9 lembaga survei yang sudah mengantongi izin dari KPU Sumut itu adalah Fox Populi Research, PT Indikator Polling, Saiful Mudjani Research and Consulting, PT Citra Publik, Populi Center, Cyrus Network, Charta Politica, Indo Barometer dan iNews.
“Mereka hanya boleh mengumumkan real count dua jam setelah tempat pemungutan suara ditutup,” tegas komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Yulhasni, pada konferensi pers kesiapan penyelenggaraan Pilgubsu, Selasa (26/6/2018).
Bersama 9 lembaga itu, KPU juga mengizinkan 5 lembaga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilgubsu, yakni JPPR, KIPP, UGM, LP3SU dan Biro Bantuan Hukum Fakultas Hukum UISU.
Ia menyatakan, hasil Pilgubsu sesungguhnya adalah penghitungan berjenjang yang dilakukan dari yang terendah, yakni KPPS hingga tingkat KPU.
“Penghitungan berjenjang dari tingkat KPPS hingga KPU Sumut, itulah hasil Pilgubsu sebenarnya,”ujar Yulhasni. (raj)