MEDANHEADLINES.COM, Medan – KPU Sumut Mengimbau agar pasangan calon tidak hanya berpatokan pada hasil Hasil hitung cepat atau quick count karena bukanlah hasil resmi
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Sumut Mulia Banurea Usai melihat beberapa hasil perhitungan cepat yang dilakukan beberapa lembaga survei
” Bagi pemenang versi quick count tersebut jangan terlebih dulu bereforia karena bukanlah hasil resmi Pilgubsu ” kata Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea
Mulia menambahkan, bagi semua pihak untuk tetaplah menunggu hasil proses rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan oleh KPU nantinya.
“Perhitungan atau rekapitulasi yang nantinya dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota dan di tingkat provinsi sebagai akhir,” sebutnya.
ia juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat pemilih di Sumatera Utara, termasuk Polda Sumut, Pj. Gubernur, dan instansi lain yangg telah mendukung dan mengikuti proses pemungutan suara pada pelaksanaan Pilgubsu ini. (red)












