Sumut  

Kemendagri Tunjuk Sekdaprov Jadi Plh Gubsu

Kantor Gubsu

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekda Provinsi Sumatera Utara Sabrina untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sumut untuk mengisi kekosongan Kursi Gubernur yang telah habis masa Jabatannya.

“Tidak boleh ada kekosongan jabatan, sesuai UU untuk mengisi kekosongan jabatan Sekdaprovsu ditunjuk menjadi Plh Gubernur,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar Baharuddin

Dia memastikan telegram tentang pengangkatan Sabrina menjadi Plh Gubernur dari Kemendagri sudah dikirimkan ke Pemprov Sumut.

“Saya tidak ingat nomor telegramnya, yang jelas sudah dikirimkan. Plh Gubernur menjabat sampai ada Pj Gubernur yang ditunjuk Presiden,” ungkapnya.

Bahtiar mengaku, dirinya sendiri tidak tahu secara pasti kapan Presiden menujuk Pj Gubernur Sumut. “Sudah digodok istana Pj Gubernur Sumut, tinggal menunggu Kepres turun. Memang ada beberapa nama yang diusulkan Menteri untuk menjadi Pj Gubernur,” ucapnya tanpa mau menyebut siapa nama yang diusulkan itu.

Penujukan Plh Gubernur, lanjut dia, dilakukan untuk memastikan agar tidak ada terjadi kekosongan pemerintahan. Seperti diketahui Tengku Erry Nuradi – Nur Azizah Marpaung mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut pada hari ini, 17 Juni 2018.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.