“Jangan ada yang coba-coba bermain,”katanya.
Kasubdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut itu, menjelaskan pihak tengah melakukan pengusutan kasus kasus LPG ngeplosan dari tabung 3 Kg ke tabung 12 Kg Kemudian kasus bawang bombay dan bawang putih kini sedang ditangani.
Untuk Kasus bawang bombay ukuran di bawah 5 cm yang diduga masuk ilegal, Roman menyebut pihaknya sudah menahan dua orang yang ada di Hamparan Perak dan Jalan Letda Sujono, sekarang masih proses penyidikan dan bawang bombaynya juga diamankan.
“Satgas Pangan tak pernah menerima info masuknya bawang bombay tersebut,” jelasnya.
Jadi bawang bombay tersebut lolos setelah dari Bea Cukai dokumen lengkap dan dari Karantina tak ada penyakit sehingga lolos masuk.
“Perlu kerjasama semua pihak agar barang yang masuk juga aman,” ungkap Roman. (fat)










