MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kementrian perhubungan melakukan pemeriksaan kelayakan angkutan mudik lebaran 2018. Pemeriksaan dilakukan di Terminal Pinang Baris dan Terminal Amplas Kota Medan, Kamis (7/6/2018).
Pemeriksaan sudah dilakukan sejak pagi. Hampir seluruh angkutan terjarin pemeriksaan. Terutama bus yang melayani mudik dalam jarak jauh.
Kepala Balai Pengelola tranportasi darat provinsi Sumatera Utara Sri Hardianto mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah angkutan yang dihmgunakan memenuhi persyaratan atau tidak.
Dalam data mereka, tercatat ada 615 Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP). Dari jumlah itu Kemenhub sudah melalui Dinas Perhubungan, sudah memeriksa 288 kendaraan.
“Kita melakukan pemeriksaan mulai dari kondisi ban, rem, lampu dan kelengkapa lainnya. Kita ingin memastikam kenyamanan penumpang saat menjalani mudik,” ujarnya.
Untuk Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) jumlahnya sebanyak 1.937. Yang sudah menjalani pemeriksaan baru mencapai 639 unit dimana 8 unit diantaranya juga tidak lulus pemeriksaan.
Untuk kendaraan bus yang tidak lolos pemeriksaan diminta untuk melengkapi kekurangan sebelum diberangkatkan.
Pemeriksaan rutin kelaikan kendaraan itu juga rutin dilakukan di dua terminal Tipe A lainnya di Sumut yakni, terminal Tanjung Pinggir dan Tarutung.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat mengatakan, selain memeriksa kendaraan, pihaknya juga memeriksa oenumpang dan sopir. Mereka bekerjasama dengan kepolisian dan BNN.
“Sopir dites urinnya. Sejauh ini belum ada ditemukan yang positif narkoba. Kita juga melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang,” pungkasnya. (raj)