MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut menargetkan 210.000 bidang tanah telah terindentifikasi kepemilikannya pada tahun 2018 sebelum nantinya akan diterbitkan sertifikatnya.
Hal ini dilakukan untuk mengejar target nasional di seluruh indonesia yang harus rampung di tahun 2025 Mendatang
Untuk di Sumatera Utara, Hingga pertengahan Mei BPN sudah berhasil diidentifikasi sekitar 80.000 bidang tanah yang Sebanyak kurang lebih 29.000 di antaranya sudah disertifikatkan.
“Bulan Agustus target 210.000 bidang tanah itu harus sudah ketahuan berhasil atau tidak,” ujar Kepala BPN Sumut Bambang Priyono
Untuk itu, katanya, seluruh staf BPN yang berada 25 kantor di kabupaten/kota di Sumut bekerja keras. Turun ke lapangan agar target tercapai. Yang diidentifikasi ada tanah milik masyarakat dan instansi pemerintah.
Terkait pembiayaan, Bambang menyebutkan bersumber dari APBN. Untuk setiap bidang tanah dibutuhkan biaya Rp 200.000 agar diterbitkan sertifikatnya.
“Sekitar 500 miliar dana dipersiapkan untuk pensertifikatan 210.000 bidang tanah yang ditargetkan itu,” jelasnya. (red)