KPU Medan : Jumlah DPT Kota Medan untuk Pilgubsu 1.519.662

MEDANHEADLINES.COM, Medan-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilgubsu 2018 adalah 1.519.662.Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung, Kamis (19/4/2018)

Dari jumlah tersebut terdapat pemilih laki-laki sebanyak 746.016, sedangkan pemilih 773.646. Sedangkan pemilih yang berstatus narapidana atau tahanan akibat ditahan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan (Rutan) sementara ini berjumlah 1.444.

Ketua KPU Herdensi mengatakan, meski sudah ditetapkan, namun hal ini masih belum final, mengingat jumlah tahanan atau narapidana di lima LP dan Rutan yang mempunyai hak memilih memungkinkan terjadinya perubahan jumlah DPT.

“Sampai penetapan DPT oleh KPU Sumut tanggal 21 April kami masih menunggu data pemilih di LP dan Rutan dari Disdukcapil,” ujar Herdensi.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Medan Henry Simon Sitinjak yang turut menghadiri rapat pleno tersebut mengatakan masih terdapat data pemilih yang harus dijelaskan KPU yakni berkurangnya jumlah DPT dari DPS sebanyak 8.264 pemilih.

Menurutnya , penjelasan itu penting kenapa bisa berkurang seperti apakah karena meninggal dunia, pindah domisili dan sebagainya.

“Pengurangan DPT tersebut harus diperjelas KPU agar tidak menjadi pertanyaan dari masyarakat serta para pasangan calon ,” Pungkas Henry.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.