Sumut  

Verifikasi Faktual KPU, 5 Partai Lolos 7 lainnya BMS

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Dari hasil Verifikasi Faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menyatakan 5 dari 12 Partai yang telah diverifikasi dinyatakan Lolos
Adapun Kelima parpol yang lolos verifikasi faktual adalah PDIP, PKS, PBB, Nasdem, dan PKPI, sementara ke 7 Partai lainnya yaitu PAN, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PKB dan PPP dinyatakan belum memenuhi Syarat.(BMS)
Komisioner KPU Sumut, Yulhasni mengatakan, ketujuh parpol yang BMS itu statusnya bervariatif, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Anggota (KTA) yang tidak sesuai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), serta keterwakilan perempuan.
“Keterwakilan perempuan 30% parpol tingkat provinsi dan kabupaten/kota itu sifatnya hanya memperhatikan saja. Jadi tak masalah di bawah itu karena yang wajib itu hanya di tingkat pusat,” kata Yulhasni usai menyerahkan hasil verifikasi di Kantor KPU Sumut, Rabu (31/1/2018).
“Akan tetapi, banyak parpol yang BMS karena keterwakilan perempuan dalam kepengurusan tersebut banyak yang tidak hadir saat kita verifikasi. Sehingga kita BMS kan mereka,” sambungnya.
Meski demikian, lanjut Yulhasni, tidak serta-merta tujuh parpol yang BMS tersebut menjadi tidak memenuhi syarat (TMS). Sebab KPU Sumut memberi waktu kepada ketujuh parpol tersebut untuk melakukan perbaikan.
“Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018, tanggal 1-2 Februari 2018 parpol yang BMS diberi waktu untuk melakukan perbaikan yang selanjutnya akan kami verifikasi ulang pada 3 Februari 2018,”Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.