MEDANHEADLINES.COM – KPU Deli Serdang akhirnya akan melakukan Hal ini disampaikan
Komisoner KPU Deli Serdang, Bobi Indra Prayoga mengatakan Pihaknya akan melakukan penghitungan ulang jumlah dukungan dari dua pasangan calon independen di Pilkada Deli Serdang.
Perhitungan ini dilakukan setelah tercapainya kesepakatan bersama ke dua pasangan bakal calon independen Sofyan Nasution-Jamilah dan Mion Tarigan-Zainal Arifin setelah sebelumnya pasangan Sofyan-Jamilah menggugat KPU yang telah membatalkan pencalonan mereka karena dianggap tak memenuhi syarat
“Kita sudah musyawarah. Dimungkinkan untuk mediasi (antara KPU dengan dua calon independen). Ada perdamaian dan kita welcome,” katanya, Selasa (30/1).
Bobi menjelaskan syarat dukungan yang dihitung ulang itu adalah yang diserahkan pada masa perbaikan 20 Januari 2018 lalu dan Pada penghitungan, pihak bakal pasangan calon diperbolehkan untuk mendampingi KPU.
“Penghitungan B1 KWK, format dukungan calon independen yang berisikan nomor induk KTP, identitas pendukung dan tanda tangan pendukung,” ujarnya.
Terkait jadwal penghitungan ulang ini, Bobi Menambahkan untuk pasangan Sofyan Nasution-Jamilah dilakukan pada Kamis (1/2/2018) mendatang. Sementara, untuk syarat dukungan pasangan calon independen lainnya Mion Tarigan-Zainal Arifin akan dihitung keesokan harinya.
“Proses penghitungan nantinya, bakal paslon bisa hadir untuk mendampingi proses verifikasi. Untuk Sofyan sebelumnya menyerahkan 195 ribu, setelah dihitung 110 ribuan. Sementara mereka harus minimal 173 ribu dukungan,” pungkasnya.
Ia menambahkn jika usai perhitungan ulang ternyata syarat dukungan terpenuhi maka masing-masing bakal calon dapat mengikuti tahapan berikutnya seperti administrasi.
Jika dalam perhitungan ulan ini juga tak memenuhi syarat maka Pilkada Deli Serdang hanya akan diikuti 1 bakal calon saja yakni pasangan incumben Ashari Tambunan-Yusuf yang didukung oleh seluruh partai politik. (red)