Pilgub Sumut, Pendaftaran Edy-Ijeck Terkendala Gegara Hal Ini

MEDANHEADLINES.COM, Medan — Pendaftaran pasangan bakal calon Gubernur Sumut Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah harus terkendala gara-gara hal sepele. Edy-Ijeck yang datang bersama pendukungnya tiba pukul 11.15 WIB, harus menunggu lama karena hal tersebut.

Ketua KPU Suut Mulia Banurea menyebut, hambatan yang harus dihadapi Edy-Ijeck adalah soal kelengkapan berkas. Pasangan yang pertama kali mendaftar itu hanya membawa berkas sebanyak satu rangkap.

“Harus rangkap dua. Itu diatur dalam amanat Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 pasal 45. Jadi Paslon yang bersangkutan dengan para partai politik pengusung hanya membawa rangkap satu. Sehingga, kami harapkan kepada mereka supaya dilengkapi rangkap dua. Pelayanan kita begitu,” kata Mulia, Senin (08/01/2018).

Pihak KPU Sumut sudah melakukan sosialisasi kepada partai politik soal syarat pendaftaran dan kelengkapan berkas. Namun begitu Mulia bilang, pihak Edy-Ijeck sudah menggandakan berkas agar memenuhi syarat dari KPU.

“Sudah di copy mereka. Ini sedang mengkroscek,” ujarnya.

Sebelumnya, Edy-Ijeck datang ke KPU Sumut diarak dengan becak motor. Ratusan pendukungnya ikut mendampingi dan memadati KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Selain para pendukung, beberapa pimpinan partai politik pengusung juga ikut mendampingi. Diantaranya adalah, Ketua DPW NasDem Sumut Tengku Erry Nuradi dan Ketua DPD Golkar Sumut Ngogesa Sitepu. (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.