MEDANHEADLINES.COM, Medan – Ratusan Buruh yang tergabung dalam berbagai Elemen yang mengatasnamakan Komite Aksi Upah (KUA) Sumatera Utara akan menggelar aksi unjuk rasa selama tiga hari secara berturut hingga tuntutannya dipenuhi Gubernur Sumut
Dalam Aksi yang di pusatkan di Kantor Gubernur Sumatera Utara ini para buruh menuntut janji Gubsu untuk segera menandatangani Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK) Medan dan UMK Deli Serdang di atas PP 78 tahun 2015.
“Aksi kita mulai hari ini, 19 Desember 2017, besok, 20 Desember 2017, dan lusa, 21 Desember 2017,” ungkap Willy Agus Utomo selaku Presidium KAU Sumut sekaligus Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)
Menurutnya, aksi ini dilakukan guna mengawal UMK Deli Serdang yang telah direkomendasikan Bupati sebesar Rp 2.720.100, dan UMK Medan agar Gubsu mensahkan rekomendasi Wali Kota untuk opsi buruh yakni naik Rp 2.784.731.
“UMK Medan dan Deli Serdang sudah direkomendasikan di atas PP 78/2015 ke Gubsu, kita minta Gubsu jangan lama mengeluarkan SK-nya. UMK berlaku 1 Januari 2018, tapi hingga saat ini belum juga ditandatangani Gubsu,” papar Willy.
Selain berlaku 1 Januari 2018, dewan pengupahan daerah di Medan dan Deli Serdang juga terhalang untuk membahas penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
“Yang ditunggu buruh sebenarnya kenaikan UMSK. Karena upah sektor ini naik di atas 5-10 persen di atas UMK yang telah ditetapkan, jadi jangan pemerintah Sumut anggap sepele, ini soal hajat hidup buruh Sumut yang makin susah,” paparnya.
Sementara itu, Eben Selaku Ketua GSBI menambahkan, hari ini adalah aksi piket pertama, ia menuding ada politik upah murah di kantor Gubsu, ia menegaskan akan melakukan aksi lebih besar lagi jika aksi piket 3 hari ini tidak digubris Gubsu.
“Ada dugaan pembisik Gubsu bermain, UMK Medan dan Deli Serdang yang direkomendasi di atas PP 78/2015 tersebut coba-coba mau dikembalikan, atau dipaksakan agar mengikuti sesuai PP 78/2015. Kami tegaskan akan kami lawan dengan aksi lebih besar-besaran jika Gubsu mainkan upah buruh,” tegasnya.(red)












