Minta UMK Naik, Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Kantor Gubsu

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Ratusan buruh dari berbagai aliansi buruh menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro Medan, Senin (11/12/2017)

Ratusan buruh ini menuntut agar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2018 daerah Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan dinaikan di atas PP 78 Tahun 2015.

“Kami mendesak Gubsu menandatangani rekomendasi UMK 2018 untuk Deli Serdang naik 9,17 persen dan Medan naik 10,12 persen dari UMK 2017,” kata Tony yang merupakan koordinator aksi saat berorasi di atas mobil Komando

Selain Menuntut kenaikan UMK, Buruh juga mendesak pemerintah pusat untuk mencabut PP 78 Tahun 2015 karena dianggap merugikan kaum buruh.

“Kami juga menuntut dihapuskannya sistem kerja kontrak, dan kami meminta diturunkannya harga BBM, listrik, air, sembako, dan lainnya, karena saat ini buruh makin tercekik dengan kenaikan-kenaikan ini,” ucapnya.

Setelah lebih dari sejam melakukan orasi dan belum mendapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi, ratusan buruh sempat mencoba masuk ke dalam area Kantor Gubsu

Akibatnya aksi saling dorong pun sempat terjadi meski tidak sempat meluas karena petugas kepolisian berhasil menenangkan massa

“Kami kecewa. Kami menuntut ingin bertemu Gubernur. Pak Gubernur katanya Paten, tapi kok nggak Paten sama kami,” ucap Tony.

Akibat Aksi Unjuk Rasa ini berakibat terhadap kemacetan panjang di Seputaran lokasi ini, selain itu petugas kepolisian juga melakukan rekayasa jalan dengan melakukan pengalihan menuju jalan RA Kartini. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.