Sumut  

Diwarnai Banyaknya Interupsi, Rapat Paripurna DPRD Sumut Di Skors

MEDANHEADLINES.COM, Medan –Tak lama usai dibuka, Rapat paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Wakil ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan langsung diwarnai banyak interupsi dari beberapa anggota DPRD

Rapat dengan agenda pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi terhadap Ranperda APBD 2018 ditolak oleh beberapa anggota DPRD Sumut karena tidak menerima undangan Rapat paripurna tersebut.

Salah seorang anggota Fraksi Partai Gerindra, Astrayudha Bangun mengatakan, selain idak mendapat undangan adanya jadwal paripurna. ia juga mengkritik kehadiran anggota DPRD Sumut yang tidak mencapai kourum namun tetap dibuka oleh pimpinan rapat.

“Ini jadwal paripurna jadi sesuai Tata Tertib jumlah kehadiran harus kourum. Kalau memang ini lanjutan, 2 orang saja yang datang pun sudah bisa dibuka. Ini kenapa harus lama dan yang hadir di absen,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan Ramses Simbolon, Menurut anggota Fraksi Gerindra ini, agenda paripurna penting tapi ada mekanisme yang harus diikuti. “Kalau sesuai Tatib ya harus kourum. Sedangkan ini belum memenuhi,” ucapnya.

Ruben Tarigan mengatakan, karena banyak anggota dewan yang tidak sepaham dan beda pandangan, maka rapat paripurna diskors dan dilanjutkan pukul 14.00 WIB. Ia meminta ketua-ketua fraksi dan eksekutif agar pembahasan rapat paripurna dapat terang menderang.

“Jadi ini saya skors dan ketua fraksi untuk bertemu apakah ini dilanjutkan atau tidak,” katanya sambil mengetuk palu.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.