MEDANHEADLINES – Rapat koordinasi yang dilakukan oleh KPU Sumut dan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) berhasil menyepakati bahwa dana penyelengaraan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018. Adalah Rp 885 miliar
Setelah dilakukan kesepakatan ini. Selanjutnya Pemprovsu dan KPU Sumut akan menyiapkan draf penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai dasar pencairan anggaran.
“Sudah ada kesepakatan paling lambat sebelum akhir Juli NPHD. Tinggal Biro Keuangan mempersiapkan dana hibah untuk KPU yang melaksanakan Pilkada,” kata Kepala Badan Kesbangpolinmas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Suryadi Bahar.
Suryadi mengatakan, pihaknya bersama seluruh stakeholder terkait, seperti Biro Otda, Biro Keuangan, Biro Hukum, dan Inspektorat, telah selesai melakukan verifikasi terhadap anggaran revisi yang diusulkan KPU Sumut.
“Sudah selesai verifikasi. Jadi kita menggunakan bidang-bidang lain, termasuklah dari KPU sendiri. Nanti dibuatlah konsep NPHD. Kalau pencairan tanya Biro Keuangan.Nanti kapan dicairkan itu menurut kesepakatan, NPHD,” Bebernya.
Sementara itu, Anggota KPU Sumut, Iskandar Zulkarnain, mengungkapkan, pertemuan itu intinya Gubsu akan mengkordinasikan, baik 8 kabupaten/kota yang ikut Pilkada serentak 2018, juga jajaran SKPD terkait guna untuk sesegera mungkin memproses NPHD.
“Soal anggaran, kita minta pembayaran itu dilakukan dalam dua tahap. Biro Keuangan menyampaikan akan diupayakan, kalau tidak, akan dilakukan tiga tahap,” ungkapnya.
KPU, kata Iskandar, berharap pencairan anggaran tahap pertama bisa dilakukan pada 2017. Sesuai usulan KPU Sumut, pencairan tahap pertama sesuai usulan Rp 327 miliar, yang akan diperuntukkan untuk sosialisasi Pilgubsu.
Sebelumnya, KPU Sumut mengusulkan anggaran Pilgubsu Rp 995.217.190.233. Setelah ada kesepakatan sharing anggaran antara Pemprov dengan 8 kabupaten/kota, terjadi pengurangan menjadi Rp 830.699.054.000. Namun kemudian ada SK KPU No. 80 dan SK KPU No.81 dan PKPU No.2/2017 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih yang berimplikasi kepada penambahan jumlah PPDP menjadi 37.198 orang dari sebelumnya 27.378.
“Penambahan PPDP itu tentu bepengaruh kepada besaran jumlah honor dan perlengkapan PPDP. Berdasarkan perkembangan tersebut muncullah RAB final Pilgubsu 2018 menjadi Rp 855.940.086.000,” jelas Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea.(red)












