OJK : Sumut Waspada Investasi Ilegal

MEDANHEADLINES, Medan – Meskipun belum ada konsumen yang melapor dan merasa dirugikan oleh perusahaan Terkait Pemasaran produk investasi ilegal sejak 2016 hingga Mei 2017.Namun Sumatera Utara tetap dikategorikan wilayah Waspada Investasi Ilegal.

Hal ini di ungkapkan, Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Regional 5 Sumatera Bagian Utara Lukdir Gultom mengingat pihaknya menerima tembusan pengaduan dugaan kerugian nominal investasi di Sumut sebesar Rp465.458.160.

“Tembusan pengaduan sudah dilitigasi oleh pengadilan. Kami menilai Sumut masuk dalam status waspada investasi ilegal,” kata Lukdir

Dikatakannya, Pihaknya juga sudah mendiskusikan beberapa upaya untuk mengidentifikasi produk-produk investasi ilegal.

“Tapi mohon maaf, untuk kepastikan hukum yang jelas dan tidak merugikan pihak manapun, informasinya akan diberitahukan setelah terdapat keputusan hukum atau hasil penyidikan yang tegas dan menyeluruh oleh satgas Waspada Investasi,” ujarnya.

Saat ini pihaknya sedang giat-giatnya melakukan sosialisasi bersama dengan Kementerian Agama Wilayah Sumbagut, Polda Sumut dan akademisi untuk menambah pengetahuan kepada masyarakat soal produk investasi ilegal dari berbagai perspektif.(Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.