Ketua KPU Medan Dilengserkan, Komisioner : Sudah disampaikan ke KPU Sumut

MEDANHEADLINES – Kabar dilengserkannya Ketua KPU Kota Medan Yenni Chairiah Rambe dari jabatannya dibenarkan oleh salah satu Komisioner KPU Kota Medan Hardensi Adnin.

Herdensi mengatakan,Pelengseren yang dilakukan terhadap Yenni Chairiah Rambe itu dilakukan melalui rapat pleno KPU Kota Medan pada 17 April 2017 lalu

“Ya,informasi tentang pelengseran itu memang telah dilakukan” ungkap Herdensi lewat seluler

Herdensi Adnin juga mengungkapkan,Pelengseraan ini dilakukan karena Yenni dianggap tak mampu menjalankan prinsip kolektif kolegial dalam menjalankan tugas.

“Selain itu, komunikasi dengan pihak eksternal juga tidak berjalan baik,” katanya.

Pria yang biasa dipanggil Densi ini juga menyampaikan bahwa Hasil dari  Pleno sudah mereka sampaikan ke KPU Sumut dan masih menunggu keputusan Pleno di KPU Sumut.

“Secara hirarki kami masih menunggu arahan dari KPU Sumut. Apakah mereka akan memanggil kami untuk klarifikasi atau bagaimana, kami sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada mereka,” jelasnya. (pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.