MEDANHEADLINES, Lima orang Pria diamankan Dari 2 lokasi di dikawasan Kantor Satuan Lalu lintas Polrestabes Medan,jalan Adinegoro,Sabtu (1/4/2017).ke lima Pria ini diamankan kanit regiden AKP Ali umar karena di duga sering melakukan praktik percaloan kepada masyarakat yang sedang mengikuti pembuatan Surat ijin Mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman mengatakan ,kelima terduga Calo ini adalah Reymond Syahputra (34) dan Francis Sinaga (44) yang keduanya merupakan Warga Jalan Asrama Kowilhan ini ditangkap di Klinik bersama tempat pengurusan surat kesehatan,sedangkan Abder Rasul alias Acun (31) warga Jalan Adinegoro,Wijayono (29) dan Ridwan Zuhri (30) yang merupakan Warga HM Said ditangkap di Dibelakang unit laka satlantas polrestabes Medan
” Setelah dilakukan Introgasi terhadap kelima pria ini dan tidak ditemukan barang bukti,maka ke limanya di lepaskan kembali,” ujarnya
Meski tidak di tahan,usai di Interogasi kelima pria tersebut ditegaskan untuk tidak melakukan penipuan dan praktik Percaloan, Setelah mereka menyanggupinya,polisipun melepaskan ke lima Orang tersebut kerumahnya Masing-masing.(rls)











