MEDANHEADLINES,Medan – Personil Imigrasi Kelas I khusus Medan mengamankan 13 Tenaga Kerja Wanita ilegal dari beberapa daerah yang berencana akan terbang ke timur tengah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I khusus Medan, Lilik Bambang lestari mengatakan,penangkapan ini terjadi ketika petugas imigrasi di Bandara mencurigai 13 penumpang asal Bandara Soekarno Hatta.karena kecurigaan ini,petugas pun melakukan interogasi kepada ke 13 wanita tersebut. Yang Kemudian dilanjutkan dengan penahahan.
“Awalnya petugas di Bandara mencurigai terkait 13 Penumpang asal Jawa, lalu kita bawa tadi malam ke sini pukul 20.00 WIB” ujarnya.
Lilik menjelaskan ke 13 TKW ini disinyalir merupakan korban dari calo TKW,oleh karenanya pihaknya akan berkordinasi dengan Dinas Sosial untuk kepulangan mereka ke daerah asal.
“Tentu, ke depan kita akan kordinasi dengan Dinas Sosial untuk pemulangan mereka ke daerah asal masing-masing. Karena, sampai saat ini mereka tidak punya apa-apa dan mereka juga ditipu oleh calo,” ujar lilik.
Sementara itu,Fatiah (35) salah seorang TKW asal Banten yang diamankan petugas mengaku, tidak mengetahui dirinya adalah TKI Ilegal,ia menjelaskan dia dihubungi seseorang yang menawari dia pekerjaan. Lalu memintanya untuk datang ke Bandara, karena sudah disediakan tiket.
“Mereka sih, bergantian mengarahkan kami. Waktu di Serang, saya di telpon. Katanya sudah lengkap tiket kami, jadi kami tinggal terbang aja. Lalu saya ke Bandara,”katanya (lbs)












