Sumut  

Kembalikan Uang Negara Terbanyak,Polda Sumut raih penghargaan.

MEDANHEADLINES,Medan – keberhasilan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam mengembalikan Uang negara terbanyak di jajaran Polda se-Indonesia mendapatkan Apresiasi berupa penghargaan dari Mabes Polri.

Penghargaan atas keberhasilan itu diserahkan langsung oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Mabes Polri, Irjen Pol. Antam Novambar dan diterima oleh Kanit III Subdit III Tipikor Polda Sumut, Kompol Sihombing.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Rina Sari Ginting mengatakan,untuk kerugian keuangan negara yang diselamatkan dan dikembalikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut mencapai Rp 9 miliar. Sementara untuk tindak pidana korupsi (tipikor) yang masih ditangani Polda Sumut dan jajaran tahun 2016 sebanyak 22 perkara dengan jumlah penyelesaian 35 dari 57 berkas perkara.

“Kerugian keuangan negara pada 57 perkara tersebut mencapai Rp 16 miliar,” beber Kombes Pol. Rina Sari Ginting,

Terkait pengembalian uang negara ini,teranyar Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Poldasu berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 1 miliar dari kasus dugaan korupsi pembangunan water park di Kabupaten Nias Selatan T.A 2016 yang merugikan negara hingga Rp 7,9 miliar.

Dalam kasus korupsi tersebut, Direktur BUMD, JD, sudah ditahan dan unit II Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu masih mengembangkan kasusnya untuk mencari tersangka lain.(lbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.