MEDANHEADLINES – Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia Kang Chol di usir dari Malaysia akibat memburuknya hubungan ke dua negara terkait kasus pembunuhan kakak tiri pimpinan Korea utara Kim jong-un .
Kang chol diberikan waktu 48 jam untung pulang kenegaranya dengan status sebagai “persona non grata” yaitu status paling buruk untuk diplomat yang tidak disenangi satu negara.
Kang Chol sebelumnya menyatakan negaranya tidak mempercayai cara Malaysia menangani penyelidikan pembunuhan Kim dan juga menuduh Malaysia berkomplot dengan kekuatan luar yang menurut beberapa kalangan adalah Korea Selatan.
Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Haji Aman menyatakan Malaysia menuntut duta besar Korea Utara itu untuk meminta maaf, tetapi sang duta besar malah tidak memberikannya.
“Malaysia akan bereaksi keras atas penghinaan apa pun atau upaya apa pun yang merusak reputasi Malaysia,” tegas Anifah seperti dikutip Reuters.