LIRA Sumut unjuk rasa ke Kejatisu menuntut pengusutan Pungli di BPN Sumut

MEDANHEADLINES, Medan- Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumut Menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan A.H Nasution, Kamis (16/02/2017). Mereka menuntut Kejatisu mengusut dugaan pungutan liar dan gratifikasi yang terjadi di kantor Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumatera Utara.

Koordinator aksi Rabiul Siregar mengatakaan, unjuk rasa yang dilakukan ini dilakukan karena terjadi dugaan pungli dan gratifikasi itu dilakukan  langsung oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumut Bambang Priono.

“Dia (Bambang) melakukan pungli dengan cara meminta masyarakat yang akan mengurus permohonan surat keputusan pemberian hak yang menjadi kewenangannya, berupa uang Rp 10 – 100 juta dengan alasan untuk renovasi kantor,” ungkapnya saat berorasi

Selain itu, Massa aksi juga meminta Kejatisu menyampaikan ke KPK kasus dugaan suap yang dilakukan oleh  Bambang Priono di kalimantan sekaligus meminta Mentri ATR/BPN mencopot jabatan Bambang Priono sebagi Kanwil

“Kami minta KPK mengusut kasus ini, dan segera copot Bambang dari jabatannya ” tegasnya.

Menanggapi unjuk rasa ini,perwakilan kejatisu .yang menerima Unjuk rasa itu mengungkapkan akan mempelajari terlebih dahulu tuntutan yang disampaikan,jika terbukti benar,maka pihaknya akan memproses masalah ini.(pra)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.