Bawaslu sumut bentuk tim pantau Penyeleggaran Pilkada di sumut

MEDANHEADLINES, Medan – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara telah membentuk  tim untuk memantau penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di dua wilayah yang akan melaksanakan Pilkada yaitu Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Tebing Tinggi.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Aulia Andri mengatakan, tim itu nantinya memantau perkembangan situasi mulai dari masa tenang hingga penghitungan suara yang akan dilakukan.
selain itu,lanjut aulia, Bawaslu beserta tim Pemantau itu juga meminta masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran pilkada yang berlangsung di Tebingtinggi dan Tapanuli Tengah melalui pesan singkat (SMS) ke nomor 0821-6788-7655.
“Masyarakat yang melihat atau menemukan pelanggaran diharapkan berpartisipasi melaporkan ke tim monitoring,” katanya.
laporan juga dapat diberikan kepada Bawaslu tidak saja terkait pelanggaran pilkada namun bisa juga terkait penyebaran pemberitahuan atau undangan pemilih (fomulir model C-6) yang harusnya sudah diterima pemilih paling lama tiga hari sebelum pemungutan suara.
“Bagi pemilih yang belum menerima C6, silahkan juga SMS, sampaikan nama dan alamat, agar segera ditindaklanjuti,” ujar Aulia Andri.(lbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.