MEDANHEADLINES, Medan- Kawasan Jalan Seksama, Lingkungan IV, Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas Mendadak riuh ketika belasan petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengerebek kawasan itu karena kerap dijadikan sarang narkoba dan perjudian, Rabu (25/01/2017) sore.
“Lokasi ini sering terjadi transaksi narkoba.Dalam penggerebakan ini petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial J dengan barang bukti sabu,” jelas Kasat Res Narkoba AKBP Ganda Saragih disela penggerebekan.
Lebih lanjut Ganda mengungkapkan, petugas juga mengamankan 2 orang lainnya di lokasi yang sama,namun bukan terkait sabu melainkan karena judi jackpot yang mereka kelola.
“Dua orang yang kami amankan ialah penjaga mesin jackpot dan pemilik rumah. Jadi yang kita amankan tiga orang,” tuturnya
Selain tersangka, Petugas yang melakukan penyisiran juga menemukan beberapa plastik klip bekas paket sabu,alat isap sabu (bong) dan enam buah mesin judi jackpot.
“Saya berharap kepada masyarakat apabila melihat ada perdagangan narkoba segera laporkan ke polisi. Karena tanpa informasi masyarakat kami tidak tau informasi tersebut,” katanya.
Setelah melakukan penggerebekan ini, Ketiga tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. (pra)












