Sumut  

Ranperda APBD 2017 Sumut Resmi Ditandatangani

MEDANHEADLINES,Medan- Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) HT Erry Nuradi menandatangani persetujuan bersama antara Gubsu dengan pimpinan DPRD Sumut terhadap rancangan Perda tentang APBD 2017 di ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut, Senin (23/1/2017).

Setelah menandatangani ranperda erry menegaskan Pemprovsu segera melakukan langkah-langkah dalam mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan berkaitan dengan APBD 2017 dan menyampaikannya kepada Mendagri untuk dilakukan evaluasi.

“Kita telah menandatangani (meneken) persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah Provsu  tentang APBD 2017. Selanjutnya kita akan koordinasi ke Kemendagri,” ungkapnya

Selain itu erry juga mengungkapkan, Pemprovsu akan melakukan koordinasi secara kontiniu dengan pihak Kemendagri guna percepatan proses evaluasi APBD tahun anggaran 2017 dimaksud. “Sehingga peraturan daerah tentang APBD tahun 2017 dapat segera ditetapkan dan untuk selanjutnya segera dilaksanakan,” ujarnya

Diketahui, Dalam Ranperda APBD Sumut 2017, pendapatan sebesar Rp12.170.582.105.913 dengan belanja Rp13.034.684.291.945 atau defisit Rp864.102.186.032. Kemudian untuk pembiayaan sebesar Rp864.102.186.032 ini terdiri dari penerimaan sebesar Rp942.102.186.032 dengan pengeluaran Rp 78.000.000.000. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.