Dirjen Bea dan Cukai wilayah sumut Terima pemasukan 1,9 triliyun sepanjang 2016

MEDANHEADLINES, Medan – Dirjen Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sumatera Mencatat 1,941 triliyun hasil penerimaan berhasil di kumpulkan sepanjang tahun 2016. Hasil ini lebih besar Rp 89,5 miliar dari target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp. 1,851 triliun.

“Artinya penerimaan kita mencapai 104 persen di Sumatera Utara,” kata Kepala DJBC Kanwil Sumut, Iyan Rubianto, saat menggelar konfrensi pers ,Kamis (12/01/2017).

Data penerimaan 1,941 Triliyun itu lanjut Rubianto, diperoleh dari bea masuk sebesar Rp 1,285 triliun, bea keluar sebesar Rp 39,9 miliar serta cukai sebesar Rp 615, 686 miliar.

Selain itu, DJBC juga memaparkan telah melakukan penindakan di bidang kepabeanan dan Cukai sebanyak 618 kasus yang Diantaranya adalah  kasus penindakan dibidang impor dengan potensi kerugian negara sebesar Rp. 41,1 miliar. Penindakan dibidang ekspor dengan potensi kerugian Rp. 46,1 miliar,  pelanggaran fasilitas dengan potensi kerugian sebesar Rp. 1,6 miliar serta pelanggaran cukai dean potensi kerugian Rp. 10, 673 miliar.

“Total potensi kerugian yang bisa dicegah sepanjang 2016 sebesar Rp 53,985 miliar,” ujarnya.

Untuk Di tahun 2017 ini, DJBC cukup percaya diri bahwa  penerimaan mereka akan terus meningkat dan melampaui target (PRA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.