Dua juta wajib Pajak Tunggak pembayaran Pajak kendaraan bermotor

MEDANHEADLINES – sepanjang tahun 2016 diperkirakan dua juta Wajib Pajak (WP) di Sumut menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor, Imbas dari peristiwa ini adalah menurunnya pendapatan iuran wajib dan sumbangan wajib yang diperoleh Jasa Raharja Sumut.

Kepala Cabang Jasa Raharja Sumut, Harwan Muldidarmawan mengatakan, faktor penurunan kinerja di Jasa Raharja pada tahun 2016 disebabkan oleh kondisi ekonomi makro, ada perlambatan ekonomi sehingga geliat ekonomi pun mengalami penurunan

“Penurunan geliat ekonomi ini sangat terasa di sektor angkutan, mereka sangat merasakan dampaknya. Sehingga banyak pengusaha angkutan yang mengurangi armadanya. Dan faktor lain, masih belum disiplinnya warga untuk membayar pajak,” ujarnya

Ia juga mengungkapkan pada 2016 lalu sebanyak 2 juta pemilik kendaraan tidak mendaftarkan ulang, atau dengan kata lain tidak membayar sumbangan wajib dan iuran wajib sehingga  Jika dirata-ratakan, di sektor iuran wajib turun 4 persen dan sumbangan wajib turun 5 sampai 6 persen dari tahun sebelumnya.

“Kita mengimbau publik untuk mengetahui, apabila lalai iuran wajib maka perlindungan kepada masyarakat terganggu. Maka posisinya tidak terjamin. Begitu juga untuk pribadi, apabila belum melunasi sumbangan wajib, dirinya tidak akan terlindungi,” ungkapnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.