MEDANHEADLINES, Medan, – Seluruh unsur pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Medan Bertekad memberantas pemungutan liar (pungli) di kota Medan.
Kebulatan tekad ini diaplikasikan dengan penandatanganan Fakta Integritas oleh seluruh unsur FKPD dalam sebuah Apel Kebangsaan dan Peningkatan Keamanan serta Sinegitas FKPD Medan dalam Tindakan Saber Pungli di Lapangan Benteng Medan, Senin (1/11).
Selain Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi, unsur pimpinan FKPD yang menandatangani Fakta Integritas ini adalah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto SIk, Dandim 02/01 BS, Kol Inf Maulana Ridwan, Dandenpom I/5 Medan, Mayor CPM David Medion SIP, Kajari Medan, Olopan Nainggolan SS MH, Ketua PN Medan, Dr Herdi Agusten SH MH, Kajari Belawan, M Syarifuddin SH MH dan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi Artono.
Fakta Integritas itu berisikan komitmen untuk berperan proaktif dalam pencegahan dan pemberantasan KKN serta tidak terlibat di dalammnya. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Berperan aktif dalam meningkatkan wawasan kebangsaan dan keamanan, serta pemberantasan pungutan liar.
Dalam apel yang diikuti oleh segenap jajaran ASN Pemko Medan, lurah, Banbinkamtibmas, serta Babinsa Kota Medan itu, Wali Kota selaku Inspektur Upacara mengajak semua pihak untuk membangun etos kerja baru sekaligus budaya baru, dalam pelayanan publik, yakni dengan menghindari sejauh-jauhnya prilaku yang berpoentsi sebagai pungutan liar. “Sehingga kita juga mampu membangun citra baru dalam pelaynan publik yang semakin berkualitas, dalam arti mudah, cepat, sederhana, transparan dan akutabel,” kata Wali Kota.
Berkaitan dengan itu, lanjut Eldin, perlu ditingkatkan koordinasi dari seluruh institusi, khususnya dengan FKPD sampai di tingkat kecamatan dan kelurahan, sehingga tercapai pemahaman dan sikap sama guna mengefektifkan tindakan sapu bersih pungli di semua level pemerintahan (RLS).