MEDANHEADLINES,Medan – Wakil Gubernur Sumatera Utara Brigjen TNI (purn) DR Hj Nurhajizah Marpaung SH,MH mengingatkan kembali pentingnya kedudukan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara untuk menjalankan pembinaan dan pengawasan di dalam struktur organisasi Pemerintahan.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan uji kompetensi Aparatur Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Provinsi Sumut, di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Dipenegoro Medan.
Wagubsu juga menyampaikan, dengan diterapkannya UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pasal 385, UU nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintah daerah dan Peraturan Pemerintah no 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah,menegaskan bahwa posisi inspektorat Daerah semakin strategis sekaligus memiliki tanggung jawab dan beban kerja yang semakin berat.
“Karena Inspektorat Provsu bukan lagi harus mampu memberi jaminan kualitas (quality assurance) melalui perannya dalam bidang proses tata kelola, pegendalian dan manajemen pemerintah tetapi juga harus mampu dalam memberikan jaminan keamanan tehadap mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,”tegasnya
Untuk itu Wagubsu berharap dengan melakukan uji kompetensi, diharapkan Inspektorat dapat melahirkan para auditor dan P2UPD yang bersih dan tahan godaan karena untuk menciptakan clean governance tentunya diperlukan juga pelaksanaan pengawasan yang bersih pula
“ Bagaimana mungkin kita bisa melakukan bersih-bersih dengan menggunakan sapu yang masih kotor,” jelasnya.(rls)












