Basuki Tjahja Purnama alias AHOK
MEDANHEADLINES.COM–Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Basuki Tjahja Utama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Sebelumnya Ahok sempat dirumorkan jadi Direktur Utama.
Lalu, berapa gaji dan tunjangan yang akan di dapatkan Ahok sebagai Komisaris Utama?
Mengutip laporan keuangan Pertamina tahun buku 2018, kompensasi yang diberikan kepada jajaran direksi dan komisaris sebesar US$ 47,23 juta atau setara Rp 661 miliar (kurs Rp 14.000) per tahunnya.
Besaran gaji direksi dan komisaris berbeda. Untuk gaji Direktur Utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero).
Sementara, gaji anggota direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan, yaitu sebesar 85% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Komisaris Utama adalah sebesar 45% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Wakil Komisaris Utama adalah sebesar 42,5% dari Direktur Utama. Honorarium Anggota Dewan Komisaris adalah 90% dari honorarium Komisaris Utama.
Direksi dan komisaris Pertamina juga menerima tunjangan. Untuk direksi, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan.
Sedangkan untuk Dewan Komisaris, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, dan asuransi purna jabatan.
Terdapat juga fasilitas seperti fasilitas kendaraan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas bantuan hukum untuk direksi. Sedangkan untuk dewa komisaris adalah fasilitas kesehatan dan bantuan hukum.
Adapun susunan direksi Pertamina saat ini adalah 11 orang, sementara untuk komisaris di 2018 mencapai 6 orang. Artinya jika dibagi rata ke 17 orang, masing-masing bisa mengantongi hingga Rp 38 miliar setahun atau Rp 3,2 miliar per bulan seperti yang dikutip dari Detik.com
Jika dihitung-hitung, gaji ahok per bulan bisa membeli 15 unit Toyota Avanza dan satu unit rumah subsidi dengan asumsi harga Rp 150 juta per rumah.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari kompas otomotif , Ahok bisa membeli sebanyak 20 unit Tayota Avanza 1.3 E STD MT dengan harga Rp 188.600.000 per unit, atau Avanza 1.3 E STD A/T dengan harga Rp 199.800.000 per unit, atau Avanza 1.3 E M/T Rp 191.100.000 atau Suzuki Ertiga GA-MT Rp 196.000.000. Pilihan lain, Ahok juga bisa mencoba empuknya Nissan Evalia dengan harga Rp 198.800.000
(Pace)












