Tanggal 27 April, 6 TPS di Tapteng Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang

MEDANHEADLINES. COM, Tapanuli Tengah -Setelah menanggapi berbagai laporan persoalan pada pemilu 17 April 2019, Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah menetapkan sebanyak 4 Kecamatan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang

Hal ini diungkapkan salah satu anggota Komisioner Tapteng, Sapran Matondang selepas menerima laporan kecurangan dari partai NasDem Tapteng, Kamis (25/4).

“Kita telah mengirim surat ke KPU Tapteng agar di 4 Kecamatan yang mengalami kecurangan dapat dilakukan PSU,” kata Sapran.

Sapran mengatakan, 4 Kecamatan yang melakukan PSU itu antara lain, Manduamas, Andam Dewi dan Sosorgadong. Dari 4 kecamatan itu, kata Sapran, ada 6 TPS yang akan melakukan PSU.

“TPS 3 Desa Tumba Jae, Kecamatan Manduamas, TPS 1 dan 2 Desa Sigolang, Kecamatan Andam Dewi, TPS 6 Desa Muara Sibuntuon, Kecamatan Sibabangun, TPS 2 Desa Unte Boang dan TPS 3 Desa Sibintang Kecamatan Sosorgadong,” kata Sapran.

Sapran mengatakan, pasca pemilu 2019, pihaknya telah menerima 40 laporan kecurangan pemilu di Tapanuli Tengah.

“Sampai saat ini, seluruh parpol yang sudah melaporkan persoalan pemilu di Tapanuli Tengah. Dan kita masih memeriksa bukti-bukti yang telah di terima,” ungkapnya.

Terpisah, salah satu komisioner KPU Tapteng, Feriyosa Nasution saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima surat rekomendasi PSU dari Bawaslu Tapteng.

“Iya benar, ada 6 TPS di 4 Kecamatan akan melakukan PSU,” katanya.

Dikatakan, untuk persiapan pelaksanaan PSU, pihaknya telah mempersiapkan logistik untuk 4 Kecamatan tersebut. Dimana, pada 4 Kecamatan tersebut, kata Feri, ada 6 TPS di 5 Desa akan melaksanakan PSU.

“Untuk logistik kita siap. PSU akan diselenggarakan pada hari Sabtu (27/4). Dan saat ini kita sudah melakukan tahapan perekrutan KPPS untuk 6 TPS yang direkom Bawaslu untuk PSU,” jelas Feriyosa melalui pesan aplikasi WA nya. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.