Sumut  

Jumlah Pemilih Di Sumut Bertambah 6.381 Jiwa

kpu Sumut*

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat adanya penambahan Jumlah Pemilih di Sumatera Utara sebanyak 6.381 Jiwa yang terdiri dari 4.203 dan pemilih laki-laki dan 2.178 pemilih perempuan

Data terbaru ini merupakan hasil dari rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)-2 yang dilakukan oleh KPU Sumut

“Jumlah ini tersebar di 2.122 TPS, yang berada di 1.265 desa/kelurahan, yang terdapat di 340 Kecamatan, dan 33 kabupaten/kota,” kata Ketua KPU Sumut, Yulhasni, Jumat (22/3).

Yulhasni juga menjelaskan, Jumlah pemilih masuk yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 19.815 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 11.874 dan pemilih perempuan berjumlah 7.941, tersebar di 4.523 TPS, 1.599 desa/kelurahan, 347 Kecamatan, dan 33 Kabupaten/Kota.

“Sementara untuk pemilih keluar yang mengurus di daerah asal berjumlah 11.139 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 6.814 dan pemilih perempuan berjumlah 4.325, tersebar di 5.976 TPS, 2.296 desa/kelurahan, 423 Kecamatan dan 33 Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Sementara itu, jumlah pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 27.272 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 15.275 dan pemilih perempuan berjumlah 11.997, tersebar di 16.344 TPS, 4.268 desa/kelurahan, 438 Kecamatan dan 33 Kabupaten/Kota.

“Hasil itu adalah dari jumlah DPTb yang telah kami direkapitulasi,” tutur Yulhasni.

“Jadi, jumlah pemilih Sumut setelah DPTb sebanyak 9.787.820 pemilih. Dimana, sebelumnya berjumlah 9.785.753 pemilih berdasarkan data DPTHP-2,” tambahnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.