MEDANHEADLINES.COM, Medan – Ada hal menarik dan patut dicontoh dari DPRD-Pemko Surakarta. Kendati pengelolaan sekolah tingkat SLTA diserahkan ke provinsi, namun siswa SLTA warga miskin di Surakarta tetap mendapat bantuan pendidikan dari APBD Pemko Surakarta.
Pengakuan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta Abdul Ghopar Ismail, saat melakukan kunjungan kerja ke kantor DPRD Medan. Dalam pertemuan itu, mereka diterima Ketua Komisi B DPRD Medan Rajudin Sagala didampingi staf sekretariat DPRD Medan Jhoni dan Febianta.
“Kami tetap mengalokasikan anggaran di APBD Pemko Surakarta untuk siswa SLTA bagi warga miskin di Surakarta,” ujar Abdul Ghofar saat menggelar rapat.
Usai pertemuan, Abdul Ghofar kepada wartawan menjelaskan, pihaknya (Pemko Surakarta- Red) tetap mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) kepada warga miskin tingkat SLTA.
“Tetap dibantu sebesar Rp 90 ribu per siswa setiap bulan untuk SLTA. Sekarang ini, ada sekitar 200 ribu jumlah siswa miskin di Surakarta seluruhnya mendapat bansos. Sedangkan tingkat SLTA sebanyak 30 ribu siswa. Bantuan itu namanya Bantuan Pendidikan Masyarakat Surakarta,” jelas Abdul Ghofar.
Ditambahkan, kalaupun pengelolaan sekolah tingkat SLTA diserahkan ke propinsi namun siswanya warga Surakarta lah yang dibantu. “Kita lah yang tahu dan peduli sesama warga kita. Dan kita harus dekat dengan warga kita,” tambah Ghofar seraya menambahkan APBD Surakarta TA 2018 sebesar Rp 2.1 Triliun dan PAD murni Rp 550 Miliar. (raj)












