Unjuk rasa yang digelar HIMMAH Sumut didepan Kantor Kejatisu
MEDAHEADLINES.COM, Medan – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT. PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (sumbagut) di jalan Brigjend Katamso Medan, Selasa (17/8/2018)
Aksi unjuk rasa ini dilakukan terkait persoalan adanya dugaan Praktik KKN di tubuh PT. PLN (Persero) Sektor Pembangkitan Belawan dalam Pekerjaan/Proyek Rehabilitasi Kesekretariatan senilai Rp. 20 Milliayar lebih Tahun 2017/2018.
Dalam aksi tersebut Rajak sebagai pimpinan aksi mendesak General Manager PT. PLN (Persero) Sektor Pembangkitan Induk segera memanggil manager PT. PLN (Persero) Sektor Pembangkitan Belawan (Andi Makkasau) atas dugaan korupsi yang telah mencedrai institusi PLN. Dan di anggap tidak berprestasi dan hanya bermental korupsi. Dan tidak layak untuk dipertahankan.
“Tangkap dan Periksa Andi Makassau beserta rekanan. Yang seharusnya proyek tersebut ditender dan sudah mendapatkan pemenang tender, tapi dikarenakan Perusahaan yang diduga “ pesanan “ petinggi PLN tidak menjadi pemenang. Maka Pekerjaan/ proyek yang berpagu Rp 20 Milyar itu sengaja dipecah-pecah menjadi Rp. 300.000.000,- Per SPK dan sangat jelas menyalahi peraturan direksi. “ Ungkap Razak sebagai Wakil Ketua HIMMAH Sumatera Utara.
Sambung Razak, bahwa diduga kuat adanya “ fee” sebagai komitmen syarat untuk mendapatkan proyek, hal ini sangat mencederai institusi PT. PLN (Persero) Pembangkitan Belawan. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mestinya harus mengedepankan kesungguhan dalam mengkelola pekerjaan di institusi Perusahaan Negara tersebut, agar sebagaimana yang dicita-citakan PLN dalam tujuannya yaitu untuk pengembangan PLN dalam membangun pembangkit tenaga listrik. Namun sangat disayangkan ketika oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab telah mencedrai institusi tersebut.” Tegas Razak.
Menanggapi unjuk rasa ini , manajemen Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Bidang Hukum dan Humas M. Abrar Ali mengucapkan terimakasih kepada mahasiswa sudah mengingatkan jika ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini sektor Pembangkitan Belawan.
M. Abrar mengatakan, apa yang sudah menjadi aspirasi mahasiswa semua kami tampung. dan segera kami laporkan kepada pimpinan nanati akan diambil tindakan sepatutnya sesuai dengan peraturan sistem pegawai, mungkin melakukan kordinasi tentang apa yang disampaikan hari ini kepada pihak Satuan Pengawas Internal (SPI). Atas nama Manajeman Pembangkitan Sumatera Bagian Utara mengucapkan terimakasih kepada mahasiswa dan tetaplah berjuang mengontrol kami PLN ini supaya PLN tetap bersih dan tidak berdampak merugikan dan akan adanya kenaikan TDL dikemudian hari. Tutup Abrar.
Usai berunjuk rasa di PLN, Massa kemudan melanjutkan aksi ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan A.H. Nasution Medan, dan sekaligus menyampaikan laporan resmi terkait dugaan korupsi di PT. PLN (Persero) Sektor Pembangkitan Belwan.
Sukri Sitorus selaku Kordinator Aksi menyampaikan Bahwa mereka menduga kuat adanya permainan kotor dan kecurangan dalam proses pengerjaan proyek Rehabilitasi Kesekretariatan.
” Proyek Rehabilitasi Kesekretariatan senilai 20 Milliyar lebih, dimana dalam pengerjaan proyek diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) misal kan dalam temuan kami dilapangan bahwa pengerjaan proyek 1). Rehab Jalan yang dibuat hanya menggunakan batu kerikil yang diduga tidak sesuai dengan RAB, yang diduga kuat syarat korupsi. 2). Rehab Kantor yang fisiknya tidak sesuai dengan RAB, yang diduga kuat syarat korupsi. 3). Rehab Gudang Mesin yang diduga hanya tambal sulam tidak sesuai dengan RAB, yang diduga kuat syarat korupsi. 4). Pengecetan Kantor yang diduga hanya tambal sulam tidak sesuai dengan RAB, yang diduga kuat syarat korupsi. dan diduga kuat Direktur PT. PLN (Persero) Sektor Pembangkit Belawan (Andi Makkasau) sebagai aktor intelektual dalam melakukan Korupsi,” Tegas Sukri saat berorasi.
Maka dari itu kami menegaskan kepada penegak hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas atas kasus dugaan korupsi yang sistemik tersebut. Dan kami mengundang KPK RI untuk memeriksa Direktur PT. PLN (Persero) Sektor Pembangkitan Belawan diduga kuat telah melakukan korupsi berjamaah dalam pengerjaan proyek Rehabilitasi Kesekretariatan yang merugikan Negara Milliyaran Rupiah.” Terang Sukri
menanggapi hal ini, Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yaitu Staff Kepala seksi Penerangan Hukum Yosgernold Tarigan menyampaikan ucapan terima kasihnya atas aspirasi yang telah disampaikan
“Terima kasih kepada Teman-teman HIMMAH yang telah menyampaikan informasi dan masukan adanya kasus dugaan korupsi di tubuh PLN sektor Pembangkian Belawan. Saya berjanji akan menyampaikan kepada pimpinan,” Ungkapnya. (red)











