MEDANHEADLINES.COM, Medan – Masa penyerahan syarat dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan (dapil) Sumut secara resmi telah ditutup pada Kamis (26/4/2018) pukul 24.00 WIB.
Dari hasil dibukanya penyerahan Syarat dukungan tersebut, KPU pun telah menerima syarat dukungan 27 balon DPD yang mendaftarkan diri dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi kembali
” Selama dua pekan mulai hari ini hingga 10 Mei mendatang, kami akan memverifikasi kegandaan dukungan yang diserahkan oleh para Balon DPD,” Ungkap Anggota KPU Sumut ISkandar Zulkarnain
Dikatakannya, Jika nanti ada yang memiliki kekuranagn maka KPU Sumut akan mengembalikan berkas Balon DPD tersebut untuk segera diperbaiki sesuai waktu yang ditetapkan
” Jadi Apabila ada kekurangan masih bisa diperbaiki sesuai aturan yang berlaku,” kata Iskandar
Ia juga menjelaskan, pada hari terakhir penyerahan syarat dukungan, ada dua balon DPD yang tidak bisa mereka terima syarat dukungannya karena tidak memenuhi syarat. Keduanya adalah Henky Yusuf Wau dan Krisman Tampubolon.
Henky ditolak karena data soft copy dukungan yang diinputnya ke SIPPP (Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu) sebanyak 2.800 dukungan belum memenuhi syarat 4.000 dukungan.
” Untuk Krisman Tampubolon, sama sekali belum menginput soft copy dukungannya ke SIPPP. sementara PKPU mewajibkan balon DPD untuk memasukkan data soft copy dukungannya ke SIPPP dan menyerahkan hard copy nya ke KPU Sumut,” Ungkapnya
Iskandar juga mengakui, sebelumnya ada 30 balon yang telah meminta username ke KPU untuk bisa menginput data pendukung ke SIPPP. Namun, sampai hari terakhir hanya ada 27 nama yang diterima.
Adapun t 27 nama balon DPD yang telah menyerahkan syarat dukungan dan diterima oleh KPU Sumut adalah
1. Dedi Iskandar Batubara (anggota DPD-RI)
2. Ali Yakub Matondang (mantan Rektor UIN Sumut).
3 . Fasial Amri
4 . Abdillah (mantan Walikota Medan)
5 . Raidir Sigalingging (mantan Humas PLN).
6 . Tolopan Silitonga
7. Abdul Hakim Siagian (pengacara)
8 . Solahudin Nasution (Ketua Karang Taruna Sumut).
9 . M Nursyam
10 Sultoni Tri Kusuma
11 . Pdt. Willem TP Simarmata (mantan Ephorus HKBP).
12 . Prof Darmayanti Lubis (anggota DPD-RI)
13 . Parlindungan Purba (Anggota DPD-RI)
14 . Aidan Nazwir Panggabean
15 . Syamsul Arifin (mantan Gubsu)
16 Nurhasanah (mantan anggota DPRD Sumut Fraksi Demokrat)
17 . Dadang Darmawan Pasaribu (dosen USU).
18 . Badikenita br Sitepu (dosen)
19. M. Nuh (mantan anggota DPRD Sumut Fraksi PKS)
20 . Syamsul Hilal (mantan anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP).
21. TH Sinambela
22. Sultan Erwin
23. Marnix Hutabarat
24. Hendriyanto
25. Ikrimah Hamidy (anggota DPRD Sumut Fraksi PKS)
26. Razman Arief Nasution (pengacara)
27. Hakim Jefri Tua












