14 Partai Lolos Menjadi Peseta Pemilu 2019

MEDANHEADLINES.COM – Dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU RI menyatakan Sebanyak 14 partai politik lolos sebagai peserta Pemilu pada 2019 mendatang.
Ke 14 partai itu dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
“Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, menetapkan 14 parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota tahun 2019,” kata komisioner KPU Hasyim Asy’ari di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).
Adapun Keempat belas parpol yang lolos adalah:
– Partai Amanat Nasional (PAN)
– Partai Berkarya
– PDI Perjuangan
– Partai Demokrat
– Partai Gerindra
– Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
– Partai Golkar
– Partai Hanura
– Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
– Partai Nasional Demokrat (NasDem)
– Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
– Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
– Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Selain menetapkan ke 14 Partai yang lolos, KPU juga menetapkan dua partai politik yang tidak memenuhi syarat.
Kedua adalah Partai tersebut adalah Partai Bulan Bintang (PBB) serta Partai Persatuan dan Keadilan Indonesia (PKPI).
KPU menyebut PBB dan PKPI tidak memenuhi syarat sebagai parpol peserta pemilu karena kedua partai itu tidak memenuhi syarat keanggotaan sekurang-kurangnya di 75 persen kabupaten/kota di masing-masing 34 provinsi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.