MEDANHEADLINES.COM, Sembilan belas anak yang berasal dari berbagaikomunitas anak di Kota Medan berkumpul di Hotel Impression Medan dan terlihat antusias berdiskusi tentang kasus – kasus kekerasan terhadap anak yang masih umum terjadi di kota Medan.
Komunitas anak yang hadir berasal dari CLC (Child Led Campaign) medan, CAC (Child Advisory Commite/ Komite Penasehat Anak) Indonesia, Forum Anak Kota Medan, Forum Anak Kelurahan Lalang, Forum Anak Sei Agul dan Forum Anak Kwala Bekala.
Diskusi yang dilakukan perwakilan anak tersebut merupakan bagian dari Pelatihan tentang Kebijakan Perlindungan Anak di Sumatera Utara yang diinisiasi olehYayasan Pusat Kajian dan perlindungan Anak (PKPA) dan didukung oleh TDH German. Pelatihan ini merupakan rangkaian pelatihan yang dilakukan PKPA untuk meningkatkan kemampuan anak dalam hal advokasi kebijakan terkait pemenuhan hak anak khususnya penghapusan kekerasan terhadap anak.
Pada pelatihan ini, Maman Natawijaya menjadi fasilitator yang memaparkan tentang kebijakan pemerintah daerah Sumatera Utara. Pada paparannya, Maman Natawijaya menyampaikan bahwa kota Medan menempati posis ke-3 dalam hal kasus kekerasan terhadap anak dari 33 provinsi di Indonesia.
Hal ini selaras dengan hasil diskusi anak-anak yang memaparkan masih banyak kekerasan yang terjadi di sekitarmereka. Salah satu perwakilan anak dari CLC Medan, Clara Khoiriah menyampaikan bahwa kasus kekeran masih banyak terjadi di sekitar mereka terutama kasus buli. Senada dengan apa yang disampaikan Clara, perwakilan anak CLC lainnya yaitu Michael Jonathan menyampaikan bahwa sering kali kekerasan psikis datang dari orang terdekat seperti guru dan orang tua yang membentak dan menasehati anak dengan kata-kata yang kasar.
Pada kesempatan tersebut, seluruh perwakilan anak mencoba membedah peraturan daerah Sumatera Utara dan menyusun rekomendasi kepada pemerintah yang nantinya akan mereka sampaikan pada talkshow multi stakeholderdi bulan desember. Salah satur ekomendasi mereka yang paling menarik, anak anak merasa bahwa pemerintah telah menyusun program yang sudah sangat baik, namun mereka merasa program itu kurang disosialisasikan, baik kepada anak maupun kepada orang tua mereka dan masyarakat luas.
“Saya tidak pernah mendapatkan pelatihan tentang hak anak dan kekerasan terhadap anak serta upaya pencegahannya dari sekolah dan masyarakat. Padahal menurut saya, informasi ini juga penting kami ketahui. Terkait layanan pengaduan dan alur pengaduan juga seharusnya dijelaskan agar anak bisa lebih peduli dan waspada. Harapannya sosialisai terkait layanan dan program pemerintah bisa ditingkatkan.” Papar Syakira. (*)












