Seorang Wanita di Tapteng Tewas Usai Terlindas Truk LPG

Truk pengangkut LPG yang menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas diamankan di Kantor Lantas Pandan, Tapteng, Senin (22/07/2024). (Foto: Istimewa)

MEDANHEADLINES.COM, Tapteng – Seorang wanita tewas usai terlindas truk pengangkut LPG B 9374 SFV, di jalan Padang Sidempuan KM 14, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), pada Senin (22/7/2024).

Kanit Gakkum Lantas Polres Tapteng, Aipda Erwin Sinaga mengatakan, wanita yang tewas tersebut bernama Masnidar. Waktu kejadian, ibu berumur 57 tahun itu berboncengan menggunakan sepeda motor.

“Pengemudi sepeda motornya bernama Khairul Basri. Dia selamat dari kejadian tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Erwin menjelaskan, sebelum kejadian, truk yang mengangkut LPG datang dari arah Padang Sidempuan hendak menuju Kota Sibolga. Begitu melintas di tanjakan Hajoran, tiba-tiba sepeda motor yang dikemudikan Khairul Basri datang dari belakang truk.

“Sepeda motor itu mencoba mendahului truk yang dikemudikan oleh H (37), dari sisi kanan. Tapi nahas, sepeda motornya terjatuh dan korban (Masnidar) terlindas ban belakang truk sebelah kanan,” katanya.

Erwin menambahkan, untuk pengemudi sepeda motor mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Pandan. Sedangkan korban (Masnidar) meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Jenazah korban sudah dibawa keluarga ke rumah duka di Kelurahan Partihaman Saroha, Kecamatan Padang Sidempuan Hataimbaru, Kota Padang Sidempuan,” ujarnya.

“Kalau sopir truknya masih ditahan guna dimintai keterangannya. Sesuai proses penyelidikan, siapa yang lalai disini akan dikenakan Pasal 310 ayat 4. Bunyinya setiap orang yang berkendara di jalan raya dan lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan korban meninggal dunia, maka dikenai dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Erwin. (JAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.